China telah menambahkan Indonesia ke dalam program transit bebas visa 240 jamnya, sehingga jumlah negara secara keseluruhan yang memenuhi syarat untuk kebijakan tersebut menjadi 55 negara, demikian diumumkan oleh otoritas imigrasi China pada Kamis (12/6).
Dilansir dari Xinhua, kebijakan ini mulai berlaku pada Kamis atau hari ini, pelancong asal Indonesia yang memenuhi syarat dapat masuk melalui salah satu dari 60 pelabuhan di 24 daerah setingkat provinsi di China dan dapat tinggal hingga 240 jam, atau 10 hari, tanpa visa sebelum kemudian melanjutkan perjalanan ke destinasi ketiga, papar Administrasi Imigrasi Nasional China.
Baca Juga: Prabowo Sambut Akses Visa 5 Tahun dan Kerja Sama Pendidikan dengan Australia
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya-upaya yang lebih luas untuk meningkatkan perjalanan dan pertukaran internasional.